Lewati ke konten utama
Logo
WISUDA
pengumuman

Pengumuman Ketentuan Pas Foto untuk Ijazah Universitas Palangka Raya

Oleh: WISUDA • 18 September 2026 00:29 WIB
Pengumuman Ketentuan Pas Foto untuk Ijazah Universitas Palangka Raya

 

Dokumen ini merupakan pengumuman resmi Universitas Palangka Raya (Nomor: 6599/UN24/DT/2026) mengenai aturan standar pas foto yang wajib dilampirkan mahasiswa dalam proses penulisan ijazah untuk menjaga keseragaman.

  • Spesifikasi Foto: Pas foto berukuran 3x4 berformat hitam putih. Posisi wajah harus menghadap lurus ke depan dengan latar belakang polos, tanpa kacamata, serta tanpa penutup wajah.
  • Ketentuan Busana Pria: Memakai jas lengkap dan dasi.
  • Ketentuan Busana Wanita:
    • Tanpa Jilbab: Menggunakan Kebaya Nasional dengan tatanan rambut disanggul.
    • Berjilbab: Menggunakan Kebaya Nasional/busana formal tertutup dengan jilbab polos (tanpa motif dan aksesori yang menutupi wajah).
  • Batas Waktu & Jumlah: Jumlah lembar serta tenggat penyerahan fisik mengacu pada Pengumuman Pendaftaran Wisuda Periode September 2026 (Nomor: 6546/UN24/DT/2026)
Pengumuman Penting

TIK Helpdesk Center

Apabila pengguna mengalami kendala atau permasalahan sistem, laporan dapat disampaikan melalui link tik.upr.ac.id/helpdesk agar dapat ditindaklanjuti dan terdokumentasi dengan baik. Setiap laporan yang masuk akan diproses oleh tim teknis sesuai dengan jenis dan tingkat prioritas permasalahan.

Pusat Bantuan

Hubungi kami melalui kanal berikut.

Helpdesk TIKKirim tiket permohonan WhatsApp ResmiChat langsung layanan

Color Palette Real-Time

Kustomisasi tema warna website secara instan

Contoh Tampilan
Tombol Utama Outline Badge Tautan Aktif →

Gunakan color picker atau ketik kode HEX sesuai identitas unit / fakultas Anda:

HEX:
Mode Tampilan
Ganti tampilan gelap (Dark) atau terang (Light)